Error 500 Terjadi Kesalahan, silahkan ulangi proses kembali tiba-tiba bisa saja muncul saat mengakses situs ePUPNS untuk pendataan ulang PNS 2015 secara online. Bagi orang awan yang belum begitu paham dengan internet pasti timbul tanda tanya, mengapa hal ini bisa terjadi? Lalu bagaimana cara mengatasi error 500 tersebut?
Kode error 500 merupakan pesan kesalahan akibat dari dalam website tersebut (Internal Error). Server tidak dapat meneruskan proses karena masalah konfigurasi internal server. Bisa terjadi karena penulisan kode website salah, data base error, htaccsess, dsb. Dalam kasus ini browser dapat mencapai server tetapi server yang dituju tidak mampu melayani halaman yang diminta yang akhirnya pesan error muncul. Tentu saja hal ini membuat pengunjung website tersebut merasa terganggu dan kecewa.
Bagaimana cara mengatasi Error 500 di ePUPNS 2015 ?
Dalam kasus tertentu, cara mengatasi pesan error 500 yang muncul adalah melakukan refresh browser berulang-ulang sampai website kembali normal. Kalau berhasil biasanya ada settingan tertentu di web tersebut yang membatasi akses. Jika belum berhasil, clear cache dan history browser serta mematikan modem untuk sementara. Jika masih belum berhasil, pengunjung cuma bisa pasrah, karena admin website yang bisa mengatasi.
Seperti halnya di situs ePUPNS untuk pendataan ulang PNS 2015. Terkadang muncul "Error 500 Terjadi Kesalahan Silahkan Ulangi Proses Kembali" dan pengunjung tidak dapat melakukan apa-apa karena kesalahan pada sistem.
Awal peluncuran situs http://pupns.bkn.go.id/ terdapat pesan error 500 saat registrasi maupun mencetak kartu. Jika kita memasukkan data dengan benar, maka pesan kesalahan 500 bisa saja tidak terjadi. Namun bagi yang belum biasa berinternet atau memasukkan data dengan cara yang salah, sistem akan membaca sebuah kesalahan, dan parahnya kode atau syntax di web tersebut belum bisa mengantisipasi. Mungkin permasalahan ini sudah bisa di atasi.
Ada lagi pesan "Error 500 Terjadi Kesalahan Silahkan Ulangi Proses Kembali" muncul saat mengisi riwayat keluarga di ePUPNS. Dan ini (sampai tulisan ini dibuat) tidak dapat mengembalikan kondisi semula, meskipun telah refresh, clear cache browser juga reset modem. Sepertinya ada kesalahan sistem dimana jika suami atau istri sama-sama PNS dari unor yang sama. Kita tunggu saja update aplikasi dari BKN untuk mengatasi masalah error 500.
Sebagai catatan tambahan, jangan kaget jika terjadi blank atau koneksi server terputus bahkan kembali ke halaman login lagi saat mengakses situs ePUPNS 2015 ini. Server sepertinya belum memadai untuk diakses ribuan orang secara bersamaan. Jadi harus sabar dan membutuhkan sedikit trik agar pendataan segera selesai.
Semoga sukses - Kanal Informasi
0 komentar
Posting Komentar
Blogger nggak suka spammer...