Untuk mengetahui apakah SK Tunjangan Profesi Guru (SKTP) pada semester berjalan sudah keluar atau belum dapat dilihat secara online lewat beberapa alamat/URL di bawah ini. Namun sebelumnya, perlu diperhatikan bahwa info SKTP yang ditampilkan pada halaman web tersebut tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SKTP cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Namun sebelum menerima SKTP cetak, bagi guru yang telah memiliki sertifikasi dan berhak mendapat tunjangan profesi setidaknya dapat mengecek SKTP berdasarkan ke-valid-an data yang telah di-input oleh operator sekolah lewat aplikasi dapodik. Jika SK Tunjangan Profesi Guru belum keluar karena data yang tidak valid, segera menghubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan data dan melakukan sinkron ulang.
Cara Cek SKTP Guru
Kunjungi alamat web di bawah ini (pilih salah satu saja)- http://223.27.144.195:8085/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8014/
- http://223.27.144.195:8313/
- http://223.27.144.195:8282/
Masukan NRG sebagai UserID
Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968 Cara menuliskannya : 19680110
Catatan: Terkadang website untuk Cek SK Tunjangan Profesi Guru ini sulit diakses, down atau gagal dimuat. Coba gunakan alamat berbeda atau mengakses pada jam-jam sepi.
Cek SK Tunjangan Profesi Guru - Kanal Informasi
0 komentar
Posting Komentar
Blogger nggak suka spammer...