Senin, 14 Maret 2016

Cara Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2016

Untuk mengetahui apakah SK Tunjangan Profesi Guru (SKTP) pada semester berjalan sudah keluar atau belum dapat dilihat secara online lewat beberapa alamat/URL di bawah ini. Namun sebelumnya, perlu diperhatikan bahwa info SKTP yang ditampilkan pada halaman web tersebut tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SKTP cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi ) Guru


Namun sebelum menerima SKTP cetak, bagi guru yang telah memiliki sertifikasi dan berhak mendapat tunjangan profesi setidaknya dapat mengecek SKTP berdasarkan ke-valid-an data yang telah di-input oleh operator sekolah lewat aplikasi dapodik. Jika SK Tunjangan Profesi Guru belum keluar karena data yang tidak valid, segera menghubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan data dan melakukan sinkron ulang.

Cara Cek SKTP Guru

Kunjungi alamat web di bawah ini (pilih salah satu saja)
Kemudian login GTK dengan cara:
Masukan NRG sebagai UserID
Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968 Cara menuliskannya : 19680110

Data individu PTK diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodikdas sekolah yang sudah disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing.

Catatan: Terkadang website untuk Cek SK Tunjangan Profesi Guru ini sulit diakses, down atau gagal dimuat. Coba gunakan alamat berbeda atau mengakses pada jam-jam sepi.


Cek SK Tunjangan Profesi Guru - Kanal Informasi


0 komentar

Posting Komentar

Blogger nggak suka spammer...