Praja Muda Karana Indonesia atau yang lebih dikenal dengan singkatannya yaitu Pramuka merupakan nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Pendidikan kepanduan merupakan proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Pramuka Indonesia
Terbentuklah Pandu Rakyat Indonesia di Solo pada tanggal 28 Desember1945 yang merupakan satu-satunya organisasi kepanduan Indonesia dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 93/Bhg.A, tanggal 1 Februari 1947.
Pada awal tahun 1950, banyak bermunculan organisasi-organisasi kepanduan sehingga Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, mengganti keputusan Nomor 93/Bhg.A, Tanggal 1 Februari 1947 dengan Keputusan Nomor 23441/ Kab, Tanggal 6 September 1951.
Pada tanggal 16 September 1951, terbentuklah IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) yang diterima menjadi anggota Internasional Conference (Organisasi Kepanduan Sedunia) mewakili Indonesia masuk dalam Far East Regional Scout Officer pada tahun 1953.
Pada tahun 1954, terbentuklah organisasi POPPINDO (Persaudaraan Organisasi Pandu Puteri Indonesia) dan PKPI (Kepanduan Putri Indonesia) yang melebur menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Presiden Soekarno memberikan amanat pemimpin pandu di Istana Merdeka pada tanggal 9 Maret 1961. Presiden Soekarno menyatakan pembubaran semua organisasi kepanduan di Indonesia dan kemudian meleburnya menjadi organisasi baru yang bernama Gerakan Pramuka dengan lambang tunas kelapa.
Dengan bantuan Perdana Menteri Ir. Iuanda, maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs. Presiden RI Ir. Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Akhirnya Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 bersamaan dengan Presiden Republik Indonesia menganugerahkan panji-panji sebagai penghargaan keikutsertaan para pandu dalam berjuang mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Sejak itulah, pada tanggal 14 Agustus 1961 ditetapkan sebagai Hari Pramuka.
Berdasarkan Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 1988 di Dili, Timor-Timor nomor 10/MUNAS/88 tentang Bapak Pramuka, Sri Sultan Hamengku Buwono IX Raja Kesultanan Yogyakarta (Gubernur Yogyakarta) dan juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara 1973—1978 dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Gerakan Pramuka adalah Bapak Pramuka Indonesia.
Praja Muda Karana (Pramuka) Indonesia - Kanal Info
0 komentar
Posting Komentar
Blogger nggak suka spammer...