Selasa, 15 Januari 2019

Maksud dan Tujuan Penyusunan Cetak Biru

Apakah yang dimaksud dengan istilah cetak biru itu? Pengertian cetak biru atau Blueprint merupakan sebuah rancangan, penyusunan yang dirumuskan untuk tujuan memberikan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan dalam suatu organisasi, komunitas atau lembaga secara berkesinambungan.


Pengertian Cetak Biru (Blueprint)

Maksud dan Tujuan Penyusunan Cetak Biru


Maksud dan tujuan penyusunan cetak biru adalah setiap kegiatan akan memiliki kesesuaian dengan tuntutan, tantangan dan kebutuhan, karena di dalam cetak biru terdapat suatu kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan.

Hal ini disebabkan, umumnya cetak biru meliputi:
  • Penetapan tujuan dan sasaran 
  • Penyusunan strategi 
  • Pelaksanaan program dan fokus kegiatan 
  • Langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja. 
Selain itu, cetak biru dalam sebuah organisasi diperlukan untuk menentukan arah tujuan organisasi tersebut, antara lain:
  1. Sebagai landasan hukum untuk pendayagunaan, pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan 
  2. Memberikan bingkai atau koridor dalam proses sinkronisasi dan penjabaran kebijakan dan program. 
  3. Memberikan gambaran yang jelas bagi pengurus dalam menjalankan program kerja. 
  4. Mensinergiskan langkah-langkah dan fokus segala aktivitas pencapaian tujuan ke dalam tahapan dan tujuan-tujuan kecil dalam rentang waktu kepengurusan. 
Sumber: Pengertian blueprint


Maksud dan Tujuan Penyusunan Cetak Biru

0 komentar

Posting Komentar

Blogger nggak suka spammer...